• Beranda
  • Berita
  • Kenapa negara bagian AS larang ponsel dinas dipasangi TikTok?

Kenapa negara bagian AS larang ponsel dinas dipasangi TikTok?

13 Desember 2022 15:46 WIB
Kenapa negara bagian AS larang ponsel dinas dipasangi TikTok?
Arsip Foto - Aplikasi TikTok terlihat di smartphone dalam ilustrasi ini diambil pada Selasa (13/7/2021). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat belakangan ini melarang ponsel milik negara, alias ponsel dinas, dipasangi aplikasi TikTok.

Reuters pada Selasa mewartakan negara bagian Alabama dan Utah baru saja menerapkan larangan perangkat dan jaringan komputer milik pemerintah dipasangi aplikasi buatan China itu.

Sebelum Utah dan Alabama, negara bagian Maryland South Dakota dan Texas sudah lebih dulu melarang TikTok di ponsel dinas.

Baca juga: TikTok masuk pasar niaga, berencana bangun gudang di AS

Larangan memasang TikTok di ponsel dinas bermula dari peringatan dari badan intelijen AS FBI bulan lalu, yang mengatakan pemerintah China bisa menggunakan aplikasi TikTok untuk mengumpulkan data jutaan pengguna di negara itu.

Direktur FBI Chris Wray mengatakan data itu bisa saja digunakan untuk mempengaruhi operasi.

Gubernur Alabama Kay Ivey mengatakan TikTok mengumpulkan banyak sekali data yang tidak berhubungan dengan aktivitas berbagi video.

"Penggunaan TikTok pada infrastruktur TIK milik negara akan menciptakan kerentanan terhadap infiltrasi China," kata Ivey.

TikTok mengatakan tuduhan itu tidak benar.

"Kami kecewa karena banyak negara bagian yang menyimpulkan begitu saja untuk membuat kebijakan berdasarkan kebohongan yang tidak berdasar dan bersifat politis tentang TikTok," kata juru bicara TikTok.

Komisioner Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) Brendan Carr dalam cuitan di Twitter mengatakan setidaknya ada sembilan negara bagian yang bertindak terhadap TikTok "berdasarkan ancaman keamanan yang serius".

Baca juga: Maryland AS larang ponsel dinas dipasangi TikTok

Baca juga: Voila.id buka gerai daring di TikTok Shop

Baca juga: Cara TikTok tingkatkan akses setara bagi UMKM manfaatkan layanan

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022