"Tahun 2023 program Dana Indonesiana ini akan dibuka kembali pendaftarannya," ujar Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Dana Indonesiana merupakan bagian dari program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) yang didirikan oleh Ditjen Kebudayaan sejak 2020. Program ini bertujuan untuk mendukung inisiatif-inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan termasuk seni pertunjukan.
Pada tahun 2022, FBK diperkuat dengan pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan melalui Dana Indonesiana. Dengan Dana Indonesiana tersebut Kemendikbudristek mendorong perkembangan seni pertunjukan melalui kategori Pendayagunaan Ruang Publik.
Lebih lanjut Mahendra mengatakan, tak hanya dari sisi pendanaan, Kemendikbudristek juga melakukan penguatan pengorganisasian dan kelembagaan kerja-kerja kebudayaan melalui kategori Dukungan Institusional. Hal tersebut memiliki tujuan untuk memajukan industri seni pertunjukan.
Kemenbudristek juga membuat berbagai
eksperimentasi dan pengembangan seni pertunjukan yang didorong oleh Ditjen Kebudayaan.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain Indonesia Bertutur, Pertemuan Seni Media dan Teater, Festival Komunitas Seni Media, mendukung Kompetisi dan Pencarian Bakat Seni Tari, Festival Musikal Indonesia, Kompetisi Lagu Anak "KILA" dan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) diberbagai daerah di Indonesia.
"Di bidang Penguatan Institusional, memfasilitasi terbentuknya LMK Musik Tradisi sebagai upaya pelindungan Hak Cipta bagi pemusik tradisional hingga mendukung operasional kelembagaan tesebut," kata Mahendra.
Baca juga: Kemendikbudristek berikan pendampingan Kurikulum Merdeka di Kota Medan
Baca juga: Kemendikbudristek: Merdeka Belajar upaya atasi krisis pembelajaran
Baca juga: Kemendikbudristek apresiasi keterlibatan ormas majukan pendidikan
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022