"UNHCR adalah yang paling bertanggung jawab terkait pengungsi negara asing. Jadi jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky di Lhokseumawe, Jumat.
Baca juga: Pemerintah diminta telusuri penyebab warga Rohingya terdampar ke Aceh
Dalam hal terkait imigran Rohingya, kata Izhar Rizky, Imigrasi Lhokseumawe hanya bertugas sebagai pengawasan administrasi dan menyediakan lokasi penampungan sementara sesuai surat dari Dirjen Imigrasi RI. Lama penampungan paling lama tiga bulan.
"Imigrasi Lhokseumawe sudah berkoordinasi dengan UNHCR untuk meminta lembaga tersebut meningkatkan sistem pengamanan dengan membuat pagar agar pengungsi Rohingya tidak kabur, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti," katanya.
Izhar Rizky mengatakan Kantor Imigrasi Lhokseumawe tidak dapat mencampuri urusan pengamanan terhadap imigran Rohingya karena hal tersebut merupakan wewenang UNHCR. Namun pihaknya mengharapkan kasus kaburnya manusia perahu itu dari lokasi penampungan tidak terulang lagi.
"Mulai dari sekarang UNHCR harus mencari lokasi yang layak dan sesuai untuk warga imigran ini. Jangan sampai hingga batas waktu yang sudah ditentukan, para pengungsi belum juga mendapatkan tempat yang layak, hingga kasus kaburnya pengungsi Rohingya kembali terjadi," katanya.
Apalagi, kata Izhar Rizky, warga setempat sudah mulai melakukan penolakan terhadap warga Rohingya yang ditampung di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
"Jangan sampai kondisi seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat. Jadi. UNHCR harus bertanggung jawab terkait hal tersebut," kata Izhar Rizky.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara minta UNHCR tangani imigran Rohingya
Baca juga: Imigrasi sesalkan UNHCR-IOM tidak ambil peran tangani pengungsi
Baca juga: Komnas HAM minta pemda penuhi hak dasar pengungsi Rohingya di Aceh
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022