• Beranda
  • Berita
  • Pegawai pemerintah AS bakal dilarang instal TikTok di perangkat dinas

Pegawai pemerintah AS bakal dilarang instal TikTok di perangkat dinas

20 Desember 2022 12:05 WIB
Pegawai pemerintah AS bakal dilarang instal TikTok di perangkat dinas
Arsip foto - Logo TikTok terlihat di luar kantor perusahaan itu di Culver City, California, AS, 15 September 2020. ANTARA/REUTERS/Mike Blake/as.
Parlemen AS akan memasukkan larangan bagi pegawai pemerintah federal untuk menggunakan aplikasi buatan China, TikTok, dengan perangkat dinas.

Larangan itu akan disertakan dalam sebuah draf undang-undang anggaran negara, kata sejumlah sumber kepada Reuters, Senin.

Senat pekan lalu menggelar pemungutan suara untuk menyetujui rancangan undang-undang yang disponsori Senator Josh Hawley dari Partai Republik.

RUU tersebut melarang pegawai federal untuk menggunakan aplikasi video singkat buatan ByteDance itu pada perangkat milik negara.

Langkah itu menjadi upaya terbaru para anggota parlemen AS untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan China di tengah kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam omnibus besar untuk membiayai kegiatan operasional pemerintah AS, menurut para sumber.

Sumber: Reuters
Baca juga: Kenapa negara bagian AS larang ponsel dinas dipasangi TikTok?
Baca juga: TikTok masih upayakan fitur "Live Shopping" di Amerika

Pewarta: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022