“Tidak ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain integritas. Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi, dan Wicaksana dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa,” kata Burhanuddin dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Burhanuddin mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Pada penghujung tahun ini, tutur Burhanuddin, kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja kejaksaan.
Kejaksaan RI mendapatkan penghargaan atas kiprahnya dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online Indonesia pada tanggal 9 Desember 2022.
“Oleh karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi kinerja serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Bila perlu dapat berkoordinasi dengan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar pola publikasi menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Burhanuddin.
Baca juga: Kejagung-Komnas HAM bahas penegakan hukum penyandang disabilitas
Baca juga: Komnas HAM percepat pembuatan MoU dengan Kejagung soal kasus HAM berat
“Perlu diketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan karena tanpa publikasi, maka masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan,” tuturnya.
Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus kepada hedonisme. Hal ini, tutur Burhanuddin, dikarenakan kejaksaan merupakan pelayan masyarakat.
“Sekali lagi, kita hanyalah pelayan masyarakat. Hakikatnya, tugas kita itu melayani masyarakat sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara, kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, sekaligus dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi jajarannya di tingkat daerah.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022