Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember merupakan bukti perjuangan kaum perempuan.tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh
"Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan Peringatan Mother's Day di luar negeri, karena kalau di Indonesia merupakan peringatan perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak perempuan," ujar Giwo di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean
Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Baca juga: Kowani dorong RUU Perlindungan PRT segera disahkan jadi UU
Baca juga: Kowani raih penghargaan atas upaya percepatan penurunan stunting
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Baca juga: Kowani dorong RUU Perlindungan PRT segera disahkan jadi UU
Baca juga: Kowani raih penghargaan atas upaya percepatan penurunan stunting
"Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju," terang dia.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama
menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan
Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama
Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan
mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa
tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah
dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang
Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu pada tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Selanjutnya pada 1946 badan itu menjadi Kowani.
"Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional," jelas dia.
Peringatan Hari Ibu, kata dia, dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat
Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan
persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari
kebangkitan perjuangan bangsa.
"Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," imbuh dia.
Baca juga: Kowani ajak organisasi masyarakat bantu penyintas gempa Cianjur
Baca juga: Kowani harap perempuan berperan hadapi resesi ekonomi
Baca juga: Kowani ajak organisasi masyarakat bantu penyintas gempa Cianjur
Baca juga: Kowani harap perempuan berperan hadapi resesi ekonomi
Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022