Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan lahan seluas 500 hektare untuk Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, setelah sebelumnya sudah menyerahkan 1.500 hektare.Lahan tersebut merupakan pemberian tambahan dari Menteri KLHK kepada USK Banda Aceh
"Saya mendapat kabar dari Menteri KLH Siti Nurbaya pagi tadi bahwa beliau baru saja menandatangani surat keputusan penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan USK," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Kehutanan dan Agraria Teuku Taufiqulhadi, di Banda Aceh, Rabu.
Taufiqulhadi mengatakan, areal tersebut terletak di kawasan hutan produksi tetap di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar lebih kurang seluas 500 hektare.
Ia mengatakan lahan tersebut merupakan pemberian tambahan dari Menteri KLHK kepada USK Banda Aceh. Di mana sebelumnya Menteri Siti Nurbaya telah melepaskan dan menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 1.588 hektare.
"Dengan demikian, USK kini mendapatkan mendapat lahan hutan untuk pengembangan pendidikannya lebih dari 2.000 hektare dari Menteri (KLHK)," ujarnya.
Ia mengatakan kepada dirinya Siti Nurbaya menyampaikan terus memberikan dukungan kepada kampus jantung hati rakyat Aceh itu, dan pengembangan pendidikan di Aceh.
Dengan ditandatangani keputusan ini, katanya, maka USK dapat segera menggunakan lahannya untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan. Bahkan, terhadap rencana perluasan kampus sudah bisa langsung dilakukan.
"Ibu Menteri KLHK Siti Nurbaya menyatakan bahwa lahan terakhir seluas 500 hektare ini jauh lebih subur dari sebelumnya, dan cocok dijadikan sebagai tempat praktek penelitian mahasiswa," demikian Taufiqulhadi.
Baca juga: KLHK setujui pelepasan lahan 1.588 hektare untuk kampus II USK Aceh
Baca juga: Kementerian LHK lakukan kajian pengelolaan hutan Aceh
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko akan sambangi USK
Baca juga: Guru Besar USK Banda Aceh kembangkan paprika mikoriza daerah tropis
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022