• Beranda
  • Berita
  • Mensos apresiasi Polda Sulsel selamatkan uang negara di Program BPNT

Mensos apresiasi Polda Sulsel selamatkan uang negara di Program BPNT

26 Desember 2022 17:52 WIB
Mensos apresiasi Polda Sulsel selamatkan uang negara di Program BPNT
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma disela pemberian penghargaan pada jajaran Polda Sulsel di Makassar, Senin (26/12/2022). Antara/ HO-Kemensos

apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel yang telah menyelamatkan keuangan negara dari penyalahgunaan pada Program BPNT

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengapresiasi Kapolda, Wakapolda beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam menyelamatkan uang negara terkait bantuan sosial.

"Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel yang telah menyelamatkan keuangan negara dari penyalahgunaan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Mensos yang akrab disapa Risma di sela pemberian penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel di Makassar, Senin.

Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi serta para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Sementara itu, tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Program BPNT.

Baca juga: Mensos pastikan kemajuan bantuan Kemensos untuk warga Cilincing

Baca juga: Mensos Risma sebut banyak tantangan angkat derajat perempuan


Para tersangka berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel yang menemukan adanya kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp25 miliar.

Modus yang dijalankan para pelaku yaitu dengan melakukan "mark up" atau penggelembungan harga barang dan mengurangi indeks bantuan, kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pedoman umum pengadaan kebutuhan pokok, sehingga memunculkan kerugian besar.

Kehadiran Risma di Makassar untuk bertemu dan menyampaikan langsung apresiasi ataupun penghargaan pada jajaran Polda Sulsel, juga membuka kesempatan bertukar pikiran dengan para pengambil kebijakan di Sulsel agar lebih berhati-hati dalam membantu menyalurkan dana Bansos, agar tepat sasaran.

Baca juga: Hari Ibu, Mensos: Jangan ada anak telantarkan orang tua

Baca juga: Mensos: Tidak boleh terjadi lagi pemasungan ODGJ
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma disela pemberian penghargaan pada jajaran Polda Sulsel di Makassar, Senin (26/12/2022). Antara/ HO-Kemensos

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022