• Beranda
  • Berita
  • Lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut PPKM

Lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut PPKM

1 Januari 2023 10:57 WIB
Lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut PPKM
Ilustrasi - Endemi. ANTARA/HO-Sutterstock.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 agar COVID-19 dapat terkendali.

"Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apapun juga," kata dia melalui pesan elektroniknya, Minggu.

Pertama, Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinik tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing". (WGS).

Baca juga: Sandiaga minta wisatawan tingkatkan kewaspadaan setelah PPKM dicabut

Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini dapat berupa pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan masalah ini segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya.

Kedua, Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen atau PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.

"Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu di banyak negara alat test antigen dapat dibeli di berbagai toko dan supermarket," kata dia yang menyarankan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN dapat menyediakan alat test dan membagikannya ke karyawannya.

Ketiga, Pemerintah tetap perlu melanjutkan kegiatan penelusuran kasus. Menurut Prof Tjandra, sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya maka kemungkinan penyebaran penyakit perlu dicegah, sehingga kontak dari yang positif COVID-19 harus di identifikasi supaya penularan tidak meluas di masyarakat.

"Salah satu contoh penyakit menular lain adalah tuberkulosis dimana kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan," kata dia.

Selanjutnya, penggalakkan vaksinasi karena sebagaimana penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi maka vaksinasi COVID-19 tetap dan selalu perlu dijaga dan ditingkatkan cakupannya.

Terakhir, Pemerintah perlu selalu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari COVID-19. Prof Tjandra menuturkan, penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu terus menerus dilakukan baik itu tentang COVID-19 maupun berbagai penyakit menular dan tidak menular lainnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya Pemerintah untuk selalu mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca juga: Plus-minus pencabutan PPKM bagi Jakarta

Baca juga: 68,5 juta penduduk Indonesia sudah terima vaksin penguat

Baca juga: Kemenko PMK: Kesadaran penerapan prokes harus tetap ditingkatkan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023