• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes ingatkan status kedaruratan COVID-19 masih berlaku

Kemenkes ingatkan status kedaruratan COVID-19 masih berlaku

3 Januari 2023 18:14 WIB
Kemenkes ingatkan status kedaruratan COVID-19 masih berlaku
Petugas medis menunjukkan jumlah pengguna jasa layanan 'drive thru' tes antigen dan PCR COVID-19 harian yang menurun usai pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di salah satu laboratorium di Setiabudi, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/aa.

Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.

"Indonesia sampai sekarang masih dalam kedaruratan kebencanaan ini (COVID-19) dan itu yang mengeluarkan aturannya Presiden Joko Widodo," kata Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa.

Syahril mengatakan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah yang menjadi turunan dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

PPKM merupakan salah satu instrumen yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan pandemi COVID-19 melalui ketentuan kerja dari rumah, penetapan level kedaruratan di daerah, hingga aturan seputar pelaku perjalanan, kata Syahril.

Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso Jakarta mengatakan pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan COVID-19.

Baca juga: Kemenkes dan Muhammadiyah jalin kemitraan di bidang kesehatan

Baca juga: Muhammadiyah minta warga tetap terapkan prokes kendati PPKM dicabut


Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada," katanya.

Hal itu dibuktikan dengan masih adanya sejumlah negara yang hingga saat ini mengalami lonjakan kasus, seperti di China dengan gelombang Omicron subvarian BF.7 yang diperkirakan telah menulari sekitar 250 juta warga setempat.

"Lonjakan kasus masih memungkinkan terjadi lagi di Indonesia, sehingga harus tetap waspada sampai WHO mendeklarasikan pandemi telah dicabut," katanya.

Baca juga: Kemenkes RI nilai Surabaya sukses wujudkan "herd immunity" masyarakat

Baca juga: Kemenkes: 15 kasus BF.7 berasal dari importasi dan transmisi lokal

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023