"Masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik atau orang lain yang punya niat jahat," tutur Nahar dalam keterangan, Jakarta, Rabu.
Menurut Nahar, belajar dari kasus penculikan MA, anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, upaya pencegahan harus dikedepankan.
"Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama, unsur pencegahan juga harus diutamakan," kata dia.
Baca juga: Penculik anak di Gunung Sahari terancam penjara 15 tahun
Baca juga: Polri berikan perawatan terbaik untuk anak korban penculikan
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata dia.
Sebelumnya, MA (6) diculik dari kios ayahnya di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota.
MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
MA kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.*
Baca juga: Psikolog pesan orang tua dampingi anak saat bermain di luar rumah
Baca juga: Polisi tetapkan penculik anak di Gunung Sahari sebagai tersangka
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023