Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak perguruan tinggi menyiapkan tenaga ahli profesi keamanan siber untuk menangani disrupsi digital.Kita harus bisa mengejar algoritma kecepatan kasus peretasan dengan kesiapan penyediaan tenaga ahli 'cyber security'
"Kita harus bisa mengejar algoritma kecepatan kasus peretasan dengan kesiapan penyediaan tenaga ahli cyber security," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulisnya diterima di Surabaya, Jumat.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur tersebut, keamanan siber dibutuhkan lantaran para peretas dengan mudah mencuri data pribadi melalui akun-akun hingga pencurian uang melalui rekening.
"Kemajuan digital, harus dibarengi juga dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena kita membutuhkan cyber security untuk menekan aktivitas para peretas," kata dia.
Oleh karena itu, LaNyalla mendorong peningkatan SDM pada bidang keamanan siber untuk mengimbangi kemajuan digital yang kini menjadi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Ketua DPD minta sawah tergusur proyek tol dapat lahan pengganti
Baca juga: Ketua DPD minta BPN segera selesaikan konflik lahan masyarakat kecil
"Cyber security sangat dibutuhkan terutama oleh lembaga-lembaga atau institusi pemerintah sehingga terdapat keseimbangan dalam kemajuan teknologi," ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, Direktorat Sistem Informasi Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya (YPTA) Surabaya menjelaskan bahwa Systems Audit and Control Association (ISACA) menyatakan terjadi peretasan data sekitar tahun 2016.
Berdasarkan datanya, mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut menyampaikan bahwa lebih dari satu miliar data pribadi dan Indonesia membutuhkan 1.000 expertise cyber security untuk berbagai macam kebutuhan, mulai dari dunia industri, instansi pemerintah dan lain-lain.
Baca juga: Anggota DPD minta pemerintah beri perhatian soal antrean BBM di Aceh
Baca juga: Ketua DPD minta BPOM tertibkan peredaran kosmetik ilegal
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023