Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya tengah memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar lama di wilayah bekas peredaran narkoba kampung tersebut.Dia bandar lama di sini, sudah lama
"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bertandang ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1) malam.
Selain memimpin sosialisasi pemberantasan narkoba, Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi gaet "emak-emak" Kampung Bahari lepaskan penggunaan narkoba
Rupanya personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak lima kilogram sabu-sabu.
Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu lima kg itu anak buahnya dia," tandasnya.
Baca juga: Pejabat BNNK Jakut: Kehadiran JIS singkirkan penyalahgunaan narkotika
Di sisi lain, menurut Lurah Tanjung Priok Teguh Subroto, Alex Bonpis sudah tak pernah lagi terlihat lagi menyambangi rumah di Kampung Bahari sejak dua tahun terakhir karena profesinya sebagai pelaut.
"Karena dia pelaut, jadi jarang pulang. Di Kampung Bahari ini ada rumah orang tuanya, tapi rumahnya memang bukan cuma di sini, ada banyak (tempat tinggalnya)," kata Teguh.
Namun, setelah disambangi oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat malam, warga Kampung Bahari di RW07 Kelurahan Tanjung Priok pun bertekad untuk memberantas peredaran narkoba tersebut dengan cinta.
Terlebih, kata Teguh, Direktur Reserse Narkoba saat itu juga memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga supaya komunikasi dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Bahari bisa terus berjalan lancar.
Baca juga: Polda Metro tangkap enam orang pelaku narkoba di Kampung Bahari
Dengan menyimpan nomor Mukti, warga diberi kesempatan untuk menghubunginya, apabila ada peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Jadi, kita bukan benci kepada pemakai narkoba, dengan cinta ini, kami sama-sama ingin lebih baik," kata Teguh.
Ia pun menegaskan kecintaannya kepada para pelaku narkoba agar jangan sampai menjelang akhir hayatnya mereka belum bisa lepas dari narkoba.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023