"Kondisinya membaik," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Korban saat ini tinggal bersama ibunya.
Nahar mengatakan KemenPPPA masih terus mendalami kasus ini. "Terus didalami," katanya.
Baca juga: KemenPPPA ajak orang tua lindungi anak dari ancaman kekerasan seksual
KemenPPPA berkomitmen akan mengawal kasus ini dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.
Pihaknya prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual ini.
Nahar mendorong aparat penegak hukum untuk memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.
"Tim layanan SAPA, UPTD PPA Jawa Timur, dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto terus berkoordinasi dalam upaya perlindungan korban anak, tiga pelaku anak, dan saksi anak, termasuk mendalami motif dan penyebab terjadinya kasus ini," ujar Nahar.
Pihaknya juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat, dan Polri.
Baca juga: Penanganan kekerasan seksual anak Mojokerto didorong gunakan UU SPPA
Baca juga: KPAI: Kejahatan seksual anak dominasi pengaduan selama 2022
"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129," pesan Nahar.
Sebelumnya, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku berusia 8 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.
Peristiwa kekerasan seksual diduga terjadi sekitar lima kali sejak 2022 hingga 2023.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023