Institut Pertanian Bogor (IPB) University mendukung terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan yang berarti sektor halal meluas bukan hanya untuk makanan.Ini kemajuan yang sangat bagus untuk bisa memastikan bahwa apa yang dikonsumsi (dipakai) masyarakat Indonesia adalah produk lokal dan halal
Rektor IPB University Arif Satria di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, Rabu, mengatakan menyambut langkah kebijakan membuat standar produk halal berkembang bukan hanya pada produk akhirnya saja berupa makanan.
"Ini kemajuan yang sangat bagus untuk bisa memastikan bahwa apa yang dikonsumsi (dipakai) masyarakat Indonesia adalah produk lokal dan halal," katanya.
Baca juga: Papmiso Indonesia minta pemerintah percepat sertifikasi halal
Arif mengemukakan setelah Indonesia didahului oleh Thailand mempunyai visi untuk menjadi kitchen of the world yaitu untuk menyediakan pangan untuk orang-orang secara global, sehingga menyajikan produk makanan halal yang sangat banyak, Indonesia harus mampu lebih dalam memberikan jaminan halal dari berbagai aspek.
"Oleh karena itu IPB sekarang sedang membangun Halal Center. Untuk sertifikasi, untuk uji kompetensi termasuk riset halal," kata Arif.
Arif menyatakan IPB bertekad untuk melakukan riset halal bukan hanya pada makanan namun juga pada sektor lainnya.
"Insya Allah bukan hanya riset riset pangan, tapi riset kosmetiknya, riset materialnya. Kita menghasilkan gelatin dari rumput laut misalnya, banyak produk produk substitusi yang dari non halal menjadi halal itu di IPB. Riset itu harus kita dorong. Perpres ini menjadi penyemangat," ungkap Arif.
Arif menjelaskan pada tahun 2023 ini pembangunan Halal Center IPB di IPB Technopark area Taman Kencana telah memasuki pengajuan izin Analisis dampak lingkungan (Amdal) di Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED).
Pembangunan Halal Center IPB, kata Arif, dihitung akan menghabiskan sekitar Rp400 miliar dari anggaran yang terkumpul di institut tersebut.
"Tidak hanya untuk halal tapi untuk pembangunan pengadaan, program penguatan science technopark," katanya.
Arif menjelaskan Halal Center yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2024 itu berisi fasilitas laboratorium, gedung untuk membina pengusaha-pengusaha UMKM di bidang halal. Tujuannya adalah inkubator halal yang mendampingi pengusaha-pengusaha UMKM supaya bisa sertifikasi halal.
Baca juga: Pengurusan sertifikasi halal pelaku usaha dipersingkat jadi 12 hari
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023