• Beranda
  • Berita
  • KemenPPPA: Sinergi lembaga tangani kekerasan seksual di Kemenkop UKM

KemenPPPA: Sinergi lembaga tangani kekerasan seksual di Kemenkop UKM

25 Januari 2023 17:10 WIB
KemenPPPA: Sinergi lembaga tangani kekerasan seksual di Kemenkop UKM
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim independen serta aparat hukum bersinergi agar penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop UKM dapat dilakukan dengan tepat.

"Sinergi, kolaborasi menjadi penting. Seluruh stakeholders (pemangku kepentingan)terutama aparat penegak hukum perlu berupaya menangani kasus ini dengan baik sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban. Ini jadi harapan kita semua. Ketika ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya, saya yakin kasus yang sama tidak akan terjadi lagi,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi pada kemudian hari, baik di instansi pemerintah maupun tempat kerja lainnya.

Pihaknya juga memastikan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan serta mendukung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan layanan pemulihan psikologis bagi korban.

Sebelumnya, Menteri Bintang Puspayoga memimpin rapat koordinasi Tim Independen Pencari Fakta kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Pertemuan tim independen ini menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta perkara kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop UKM agar diproses lagi sesuai laporan korban.

Tim Independen Pencari Fakta ini memiliki masa kerja paling lama tiga bulan terhitung sejak Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ditetapkan.

Baca juga: Pakar: Hukuman kebiri pelaku kekerasan seksual harus segera dieksekusi
Baca juga: KemenPPPA: Kondisi korban kekerasan seksual anak di Mojokerto membaik
Baca juga: PBB, ILO apresiasi pemerintah RI atas penerbitan UU kekerasan seksual

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023