• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bantul peroleh hak akses data SDGs Desa dari Kemendes PDTT

Pemkab Bantul peroleh hak akses data SDGs Desa dari Kemendes PDTT

26 Januari 2023 16:34 WIB
Pemkab Bantul peroleh hak akses data SDGs Desa dari Kemendes PDTT
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat penandatanganan kerja bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (26/1/2023) (ANTARA/Hery Sidik)
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperoleh hak akses terhadap data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis, mengatakan hak akses pemkab terhadap data berbasis SDGs Desa tersebut tertuang dalam perjanjian kerja yang ditandatangani Pemkab Bantul bersama Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT.

"Perjanjian kerja bersama antara Badan Pengembangan dan Informasi Desa Kemendes PDTT dengan Kabupaten Bantul itu melingkupi hak akses Bantul pada data SDGs Desa itu, maka kita ditunjuk sebagai salah satu admin untuk membuka data data itu," kata dia usai penandatanganan kerja sama itu.

Menurut dia, urusan data 'by name by address' (sesuai nama dan alamat) itu sifatnya masih rahasia, tidak bisa dipublikasikan, sehingga hanya pemerintah yang boleh mengakses, karena di data itu misalnya ada nama-nama janda, duda, yang memerlukan perhatian khusus.

"Jadi data itu lengkap sekali, data itu akan kita gunakan untuk perencanaan pembangunan desa yang langsung menuju sasaran secara efektif, jadi namanya perencanaan berbasis data, dan data inilah yang kita gunakan," katanya.

Baca juga: Mendes PDTT minta semua pihak sukseskan gerakan perlindungan anak

Ia mengatakan Kemendes PDTT mempunyai satu kegiatan strategis, yaitu pendataan SDGs Desa, sehingga ada beberapa indikator pembangunan berkelanjutan di antaranya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan desa dengan ketersediaan air bersih juga terdata.

"Jadi, misalnya orang miskin itu di Bantul penyebaran di mana kita tinggal buka, ini kerja sama untuk memperoleh hak akses dan pemanfaatan serta penjagaan kerahasiaan antara Kemendes PDTT dan Pemkab Bantul," katanya.

Ia juga mengatakan baik desa, pemerintah kabupaten agar perencanaan pembangunan desa bisa didasarkan pada data-data itu, misalnya yang rumahnya belum sempurna milik siapa sudah terdata, sampai pada pekerjaan pendapatan itu semuanya sudah terdata per individu, dan sudah tersistem.

"Dan kelurahan akan semakin mudah untuk merencanakan penanggulangan kemiskinan, karena kebutuhan orang orang miskin itu sangat jelas, misalnya yang tidak punya sumur atau airnya masih numpang tetangga itu sudah ada semuanya," katanya.

Baca juga: Kemendes: Fasilitasi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak capai SDGs desa
Baca juga: Mendes PDTT: Implementasi SDGs Desa butuh sinergi dan kolaborasi

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023