Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa sikap dari fraksi-fraksi partai di DPRD DKI akan jelas, setelah terbentuk regulasi jalan berbayar elektronik (elektronik road pricing/ERP) di Ibu Kota.kita mesti tahu dulu
"Kita belum tahu. Kalau bicara ERP, perdanya saja belum dibahas. Makanya, kita lihat seperti apa sih ERP itu, apakah itu ujungnya akan membebani rakyat atau tidak, kan kita mesti tahu dulu," kata anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Politisi ini juga menyampaikan pihaknya pasti akan mempertimbangkan keluhan masyarakat ketika regulasi ERP dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Keluhan masyarakat Jakarta, pasti akan didengar oleh kami. Berikan waktu dulu untuk menelaah aturan yang nanti akan dibahas karena saat ini pembahasan terhadap perda kaitan ERP itu belum dilakukan," ucap Gembong.
Baca juga: DPRD pastikan tampung semua aspirasi ojol penolak ERP
Oleh karena itu, Gembong mengharapkan masyarakat tidak perlu terlalu gelisah karena memang aturannya belum ada, bahkan belum dibahas.
"Untuk saat ini, tidak usah terlalu gelisah karena memang aturannya belum dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," ucap Gembong.
Sebelumnya, di Jakarta direncanakan akan diberlakukan ERP dengan tarif untuk kendaraan roda dua mulai Rp2.000 sampai Rp8.200 dan untuk kendaraan roda empat mulai Rp5.000 sampai Rp19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Rencana ini ditentang komunitas pengemudi ojek daring dan pada Rabu (25/1) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dishub DKI mengacu UU Lalu Lintas untuk kenakan ERP pada ojol
Mereka menganggap alasan penerapan kebijakan jalan berbayar untuk mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota sebagai akal-akalan karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman orde baru.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023