• Beranda
  • Berita
  • BPKP beri kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun

BPKP beri kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun

1 Februari 2023 21:31 WIB
BPKP beri kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun
Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh saat mencatat pertanyaan dari wartawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (1/2/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Ini mungkin rekor terbesar di BPKP

Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pihaknya berkontribusi positif terhadap peningkatan ruang fiskal keuangan negara pada 2022 sebesar Rp117,83 triliun.

“Ini mungkin rekor terbesar di BPKP,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP,  Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, hasil tersebut dicapai melalui tiga kegiatan. Pertama adalah efisiensi belanja pengeluaran negara sebesar Rp76,32 triliun.

“Efisiensi yang dimaksud ini uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah, jadi berhasil kita selamatkan sebelum uangnya keluar,” katanya.

Kegiatan kedua adalah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp37,01 triliun. Penyelamatan ini berarti uang negara sudah keluar, tetapi BPKP berupaya untuk memulihkan uang tersebut.

“Kebanyakan ini berupa hasil audit investigasi. Kita usahakan menarik kembali,” ujarnya.

Untuk kegiatan terakhir adalah kegiatan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp4,5 triliun.

Pengawasan BPKP dilakukan kepada 86 kementerian/lembaga dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diawasi sebesar Rp2.301,6 triliun, 542 pemerintah daerah (pemda) dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp1.231,59 triliun, dan 74.961 pemerintah desa dengan total dana desa Rp68 triliun.

Meskipun ada banyak K/L, pemda, dan pemerintah desa yang diperiksa, tetapi bukan berarti semua diperiksa secara total. BPKP hanya mengambil sampel-sampel dari setiap K/L dan pemerintah terkait.

Pada 2022, pihaknya juga melakukan 18.300 program pengawasan yang terdiri dari 14.413 kegiatan asurrance dan 3.887 kegiatan consulting.

Pelaksanaan kegiatan asurrance terdiri dari 1.403 audit, 3.308 reviu, 5.773 evaluasi, 1.418 audit tindak pidana korupsi, dan 2.511assurance lainnya. Dalam kegiatan ini, ditemukan 232 penindakan kecurangan senilai Rp30,01 triliun.

Adapun kegiatan consulting mencakup 987 pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), 1.869 pembinaan tata kelola, dan 966 pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut, BPKP disebut melakukan pula pengawalan atas agenda pembangunan nasional terhadap 212 proyek dan program strategis nasional, serta 112 proyek pembangunan lainnya.

Kemudian, BPKP menjaga peran korporasi dalam pembangunan yang dilaksanakan melalui 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 Badan Layanan Umum (BLU)/BLU Daerah, dan 39.769 BUMDes dengan total anggaran yang diawasi sebesar Rp 1.164 triliun.

Baca juga: BPKP paparkan kontribusi pengawasan 2022, capai Rp117,83 triliun

Baca juga: Sinergi BPKP dan media massa dinilai penting di era transparansi

Baca juga: BPKP susun strategi pengawasan penyaluran KUR 2023

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023