"Orang tua supaya selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak, juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," tutur Nahar dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Nahar pun mengajak para orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk memberikan perhatian, edukasi, dan perlindungan terhadap anak dari bahaya kekerasan seksual.
Nahar mengatakan belajar dari kasus kekerasan seksual di Jambi baru-baru ini yang korbannya 11 anak dengan pelaku seorang perempuan berinisial NT (25), hendaknya pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci mencegah terpapar-nya perilaku negatif pada anak.
Dalam kasus kekerasan seksual di Jambi, ada 11 anak yang menjadi korban, yakni sembilan anak laki-laki dan dua anak perempuan dengan rentang usia sekitar 8 - 15 tahun. Namun terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Terduga pelaku NT diketahui memiliki penyewaan PlayStation dimana para korban sering bermain di penyewaan tersebut.
Kemen PPPA akan terus mengawal penanganan kasus tersebut, terlebih adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut.
"Peksos (pekerja sosial) dan psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban," kata Nahar.
Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan kekerasan seksual 11 korban anak di Jambi
Baca juga: KemenPPPA sesalkan kekerasan seksual yang dilakukan guru SD di Jatim
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi PN Ambon vonis seumur hidup pemerkosa anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023