• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Sulsel anggarkan Rp20 miliar untuk subsidi penerbangan

Pemprov Sulsel anggarkan Rp20 miliar untuk subsidi penerbangan

7 Februari 2023 00:03 WIB
Pemprov Sulsel anggarkan Rp20 miliar untuk subsidi penerbangan
Penari menarikan 'tari Gandrang Bulo' saat peluncuran perdana pesawat Celebes Air Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, Senin (10/3/2014). ANTARA FOTO/Yusran Uccang

disiapkan beberapa bulan sesuai ketersediaan anggaran di APBD

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menganggarkan Rp20 miliar untuk subsidi lima rute penerbangan dari Kota Makassar dan ke sejumlah daerah di wilayah itu pada tahun ini.

"Jadi, dasar kita menganggarkan subsidi karena adanya surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bawah pandemi COVID-19 masih berpengaruh terhadap fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah sehingga mempengaruhi biaya operasional pesawat," ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulsel Iqbal Najamuddin, di Makassar, Senin.

Igbal merinci, lima rute tersebut yakni Makassar - Bone, Bone - Kendari, Makassar - Massamba,
Masamba - Soroako dan Makassar - Selayar.

Iqbal mengemukakan bahwa masing-masing rute memiliki subsidi yang berbeda-beda, sesuai jarak tempuhnya dan berapa lama subsidi penerbangan diberikan, masih dalam proses pembahasan.

Baca juga: Pemerintah resmi operasikan penerbangan subsidi perintis 13 rute

"Sementara masih proses. Jadi, belum bisa saya berikan informasinya berapa lama, nanti dilihat sesuai penawaran yang diajukan penerbangan, nilainya dan kemampuan anggaran berapa bulan dapat dilaksanakan," kata Iqbal.

Iqbal menyebut penerbangan direncanakan pada Februari ini, namun sampai sekarang masih dalam proses persiapan.

Sementara, ia juga menyatakan penambahan subsidi bisa saja dilakukan, tergantung dari kondisi masing-masing rute penerbangan.

"Berdasarkan subsidi, hanya disiapkan beberapa bulan sesuai ketersediaan anggaran di APBD," katanya.

Baca juga: Pemerintah lanjutkan program subsidi penerbangan perintis di Papua

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023