• Beranda
  • Berita
  • Pendidikan kedokteran tidak terbatas hanya penyediaan jumlah dokter

Pendidikan kedokteran tidak terbatas hanya penyediaan jumlah dokter

13 Februari 2023 17:04 WIB
Pendidikan kedokteran tidak terbatas hanya penyediaan jumlah dokter
Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI)  Prof. dr. Ardi Findyartini, Ph.D. ANTARA/HO: Humas UI
Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof. dr. Ardi Findyartini, Ph.D., mengatakan peran pendidikan kedokteran dalam rangkaian lengkapnya, tidak hanya terbatas pada penyediaan jumlah dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis dalam jumlah yang cukup.

Namun, kata Prof. dr. Ardi Findyartini, dalam keterangannya, Senin, mengatakan pendidikan kedokteran juga berperan dalam kualitas pencapaian kompetensi pelayanan kesehatan dan pengembangan keilmuan yang memadai, termasuk diantaranya adalah pengembangan staf pengajar kedokteran.

"Pendidikan kedokteran merupakan suatu kontinum yang dimulai sejak pendidikan dokter tahap sarjana, pendidikan dokter tahap profesi, pendidikan dokter spesialis, dan pendidikan dokter subspesialis dengan continuing medical education dan continuing professional development,” ujar Prof. dr. Ardi Findyartini.

Ia mengatakan peran staf pengajar kedokteran harus selalu dimaknai beyond transferring knowledge. Motivasi dan pengembangan identitas profesional staf pengajar kedokteran sangat penting sehingga dapat selalu berperan dengan performa terbaik sesuai potensi diri masing-masing.

Baca juga: Kemenkes visitasi kelayakan pembukaan FK Kedokteran Untag Surabaya

Baca juga: FK Unpatti dorong pemerintah manfaatkan ketersediaan dokter


Tantangan utama yang sering dilaporkan dari berbagai adaptasi pembelajaran adalah pengembangan kemampuan terkait dengan literasi manusia dalam berkomunikasi, berempati, kesiapan pengaturan pembelajaran oleh peserta didik, kesiapan sistem pembelajaran dan juga kesiapan staf pengajar dalam beradaptasi dengan kebutuhan pembelajaran dan penyesuaian tugas sehari-hari staf pengajar.

"Institusi pendidikan kedokteran memiliki tugas besar dalam pengembangan keilmuan, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan inovasi, serta pengabdian masyarakat. Staf pengajar kedokteran menjadi pusat dari seluruh aspek pengembangan tersebut," ujar Prof. Titien.

Strategi yang diterapkan oleh tim Medical Education Unit FKUI bekerja sama dengan tim e-learning FKUI adalah segera mengindentifikasi kebutuhan staf pengajar dalam penyesuaian metode pembelajaran dalam kelas besar dan dalam kelompok, serta metode pembelajaran di tatanan klinis, menyesuaikan dengan platform pembelajaran daring dan kondisi pandemi.

Transformasi program pengembangan staf pengajar juga dilakukan oleh tim Departemen Pendidikan Kedokteran FKUI dalam penyelenggaraan pelatihan dosen klinik. Hal tersebut mempertimbangkan bahwa dosen klinik juga memerlukan dukungan spesifik dalam menjalankan peran pembimbingan dan supervisi peserta didik program profesi.*

Baca juga: Akademisi: Atasi kekurangan dokter spesialis lewat fasilitasi PTS

Baca juga: Akademisi: Aceh masih kekurangan dokter umum dan spesialis

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023