Hery dalam sebuah paparan daring mengenai hasil jajak pendapat Ombudsman pada Selasa, menyebutkan bahwa pemberian insentif oleh Pemerintah ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang baru mau beralih ke kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
"Terkait pemberian insentif, mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik," papar Hery.
Berdasarkan jajak pendapat tersebut, sebanyak 109 responden (90 persen) menyatakan setuju dengan adanya pemberian insentif, kemudian sebanyak delapan responden (7 persen) menyatakan tidak setuju, dan ragu-ragu sebanyak empat responden (3 persen).
Baca juga: Luhut jajaki kerja sama baterai EV dengan pengusaha lithium Australia
Baca juga: Transisi kendaraan listrik jadi peluang bagi montir di Indonesia
Dalam jajak pendapat itu, responden juga menunjukkan adanya keinginan untuk mendapatkan insentif dalam bentuk pajak kendaraan bermotor. Terkait hal ini, terdapat sebanyak 111 responden (92 persen) setuju adanya pengurangan pajak kendaraan bermotor, tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen).
Hery mengatakan untuk saat ini pihak Ombudsman menilai bahwa insentif yang dikeluarkan oleh Pemerintah belum begitu optimal. Dalam kajiannya juga, Ombudsman menemukan pemberian insentif terutama insentif fiskal baik bagi kalangan industri, pengusaha maupun orang perorangan juga dirasanya belum optimal.
Hal tersebut dinilai mengakibatkan belum antusiasnya masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik karena harganya yang cukup mahal
Meski begitu, Hery mengatakan peralihan ke kendaraan elektrik sudah banyak disadari oleh masyarakat Indonesia untuk membuat alam lebih baik dan juga mengurangi ketergantungan BBM fosil yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Selain itu, mayoritas responden menyatakan setuju penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi menekan ketergantungan BBM fosil sebanyak 109 responden (90 persen), ragu-ragu sebanyak 8 responden (7 persen), dan tidak setuju sebanyak 4 responden (3 persen)," ucap dia.
Beberapa waktu lalu Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan berupa memberikan insentif bagi konsumen mobil listrik sebanyak Rp80 juta, sedangkan untuk yang menggunakan hybrid mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan untuk motor listrik sebesar Rp8 juta.
Pemerintah juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp5juta per konsumen yang memiliki keinginan beralih ke kendaraan listrik dengan cara konversi.
Oleh karena itu, Hery menganjurkan agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dan menginformasikan secara luas serta transparan mengenai pemberian insentif baik fiskal maupun non fiskal sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
"Bentuk insentif lainnya juga bisa diberikan jika dipandang dapat menstimulus perkembangan industri dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," imbuh dia.
Hasil kajian ini telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI kepada Pimpinan Komisi VII DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian.
Lalu juga ke Kementerian Perdagangan, Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, PT PLN (Persero), PT WIKA Industri Manufaktur, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten Pemkot Bekasi dan Pemkab Tangerang.
Baca juga: Freeport ungkap tembaga jadi komponen penting dalam ekosistem EV
Baca juga: Ombudsman beri saran percepatan program kendaraan listrik
Baca juga: BYD akan bangun pabrik baterai EV senilai Rp18 triliun di China
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023