• Beranda
  • Berita
  • 224 pekerja harian IIMS 2023 terlindungi program BPJAMSOSTEK

224 pekerja harian IIMS 2023 terlindungi program BPJAMSOSTEK

15 Februari 2023 17:04 WIB
224 pekerja harian IIMS 2023 terlindungi program BPJAMSOSTEK
Para pekerja harian lepas Indonesia International Motor Show (IIMS 2023) mendaftarkan diri ke program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di JIExpo Kemayoran Jakarta pada 14-15 Februari 2023. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK/Erafzon Saptiyulda/am.
Sebanyak 224 pekerja harian lepas (daily worker) ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 kini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Pada tanggal 14-15 Februari 2023 Tim Kepesertaan dari Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba membuka stan pendaftaran untuk pekerja harian tersebut dan mereka langsung mendapatkan kartu kepesertaan di JIEXpo Kemayoran.

Pada hari pertama sebanyak 134 pekerja harian yang mendaftar dan pada hari kedua sebanyak 90 pekerja. Ajang IIMS 2023 dijadwalkan pada tanggal 16-26 Februari 2023 di JIExpo Kemayoran, demikian keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemkab Bekasi lindungi 75.903 pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M. Izaddin mengatakan para pekerja terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi terkait manfaat program yang ada di BPJAMSOSTEK sebelum melakukan pendaftaran.

"Mereka terdaftar di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) dengan perlindungan dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama sebulan ke depan," ujar Izaddin.

Baca juga: Pemkab Biak Numfor lindungi 2.000 honorer dengan program BPJAMSOSTEK

Dia mengatakan manfaat program JKK yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) berupa uang santunan tunai jika pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan.

"Kami juga telah menyampaikan kewajiban para peserta, pentingnya jaminan sosial dan bagaimana cara klaim jika terjadi kasus kecelakaan kerja atau kematian," ujar Izaddin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK NTB serahkan santunan senilai Rp11,77 miliar pada 2022

Dia juga mengingatkan bahwa setiap ajang (event) yang merekrut pekerja harian lepas wajib didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK agar pekerja terlindungi dari risiko pekerjaannya.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023