"Tiga desa di Kecamatan Batu Ampar itu, yakni Desa Durian Kait, Sahabu, dan Batu Menangis," kata Kepala DPMD Seruyan Taufik Kurahman di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia mengatakan, sebanyak 217 sertifikat tanah hasil dari program PTSL dibagikan kepada masyarakat secara gratis sehingga bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif.
Baca juga: BPN Wonosobo menyerahkan 750 sertifikat tanah Program PTSL
"Sesuai arahan Bupati Seruyan, kami menyerahkan sertifikat tanah melalui program PTSL untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
PTSL merupakan salah satu program nasional sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberi dokumen hak atas tanah. Dengan memiliki legalitas tanah dalam bentuk sertifikat, selain memberi rasa nyaman juga bisa digunakan untuk hal lain.
"Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Seruyan, program PTSL ini tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik," ucapnya.
Baca juga: 500 sertifikat tanah diserahkan untuk warga Banda Aceh melalui PTSL
Adapun dalam program ini mensyaratkan tanah atau lahan yang didaftarkan masuk kategori Areal Penggunaan Lain (APL), dan untuk informasi lebih lanjut bisa berkonsultasi kepada kepala desa masing-masing.
"Bupati juga berpesan, program ini dapat memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat terkait subjek, objek, dan hak atas tanah, sehingga meminimalisir sengketa di kemudian hari," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakbar serahkan 41 sertifikat tanah untuk warga Taman Sari
Pihaknya pun berharap para kepala desa juga aktif menyampaikan kepada masyarakat tentang adanya program PTSL sehingga program tersebut bisa dimaksimalkan.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Radianor
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023