Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh menyerahkan 500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat dalam upaya mendukung program strategis nasional.Ini adalah terobosan pemerintah yang dilakukan untuk membantu kepengurusan sertifikat sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, dan juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah
“Ini adalah terobosan pemerintah yang dilakukan untuk membantu kepengurusan sertifikat sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, dan juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu.
Pengadaan sertifikat tanah tersebut digagas Kantor Pertanahan Banda Aceh.
Secara simbolis, Wali Kota telah menyerahkan kepada 18 warga perwakilan dari 18 desa yang tersebar dalam lima kecamatan di ibukota Provinsi Aceh itu. Kantor Pertanahan juga menyerahkan tujuh sertifikat hak pakai untuk Pemko Banda Aceh.
Aminullah menjelaskan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, sehingga secara otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot Banda Aceh sangat mendukung program pendaftaran tanah baik melalui program PTSL maupun kegiatan prioritas lainnya.
“Di samping sosialisasi, Pemko Banda Aceh juga telah membentuk tim pendamping PTSL yang bekerjasama dengan kantor pertanahan untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat,” ujarnya.
Wali kota Banda Aceh berharap masyarakat yang menerima sertifikat tanah tersebut dapat menyimpan dengan baik sebagai dokumen penting dan berharga.
“Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak merapatkan barisan menyukseskan pembangunan di segala bidang guna mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah,” kata Aminullah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Suria Bakti mengatakan program PTSL berjalan sukses dari tahun ke tahun di Kota Banda Aceh. Pada 2020, pihaknya telah merampungkan 555 sertifikat dengan program PTSL.
“Kesuksesan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik dan dukungan dari Pemko Banda Aceh. Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Suria Bakti.
Untuk tahun 2022, Sura Bakti menargetkan Banda Aceh sebagai kota lengkap bersertifikat tanah. Artinya 100 persen bidang tanah di Banda Aceh akan memiliki sertifikat.
“Tahun ini progresnya sudah berjalan 95 persen, Insya Allah lima persen lagi bisa kita capai tahun depan. Dengan dukungan penuh Pemko Band Aceh dan semakin tingginya kesadaran masyarakat, kita sangat optimis,” demikian Suria Bakti.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Raya
Baca juga: Kejati Aceh usut korupsi pengadaan sertifikat tanah masyarakat miskin
Baca juga: Plt Gubernur Aceh luncurkan aplikasi SIM Pertanahan
Baca juga: BRA berharap BPN tuntaskan sertifikat tanah buat mantan GAM di Aceh
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021