"Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.
Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.
"Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu," kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
"AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka," ujarnya.
Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang.
Baca juga: TikTok janji tingkatkan perang lawan disinformasi di Uni Eropa
Baca juga: AS akan adakan pemungutan suara untuk blokir TikTok
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023