• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta pemerintah daerah anggarkan dana bersama untuk bencana

Presiden minta pemerintah daerah anggarkan dana bersama untuk bencana

2 Maret 2023 12:30 WIB
Presiden minta pemerintah daerah anggarkan dana bersama untuk bencana
Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (2/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menganggarkan dana bersama terutama jika daerah tersebut rawan bencana.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis.

"Yang paling penting lagi siapkan anggarannya, jangan sampai BPBD berteriak, 'Pak tidak ada anggarannya.' Atau ada yang menyampaikan anggarannya kecil sekali padahal jelas daerah itu sering terjadi bencana baik itu banjir, tanah longsor, gempa, erupsi gunung," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara meminta agar pemerintah daerah dan BPBD dapat mengidentifikasi potensi bencana di daerahnya masing-masing, sehingga dapat memperhitungkan kebutuhan dana saat prabencana maupun pascabencana.

Baca juga: Kepala BNPB berharap anggaran penanggulangan bencana ditambah

Baca juga: Pemerintah luncurkan skema dana bersama bencana


Menurut Presiden, setiap daerah sudah seharusnya menganggarkan dana mitigasi dan penanggulangan bencana apalagi risiko bencana alam meningkat, seiring dengan perubahan iklim yang saat ini ditakuti dunia.

"Siapkan (anggaran). Jangan setiap bencana yang ditelpon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya, kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya begitu," kata Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia menempati negara tiga teratas paling rawan terjadi bencana.

Ia menjelaskan perubahan iklim menyebabkan frekuensi bencana alam di dunia naik drastis, termasuk Indonesia yang meningkat 81 persen kejadian bencana dari 1.945 bencana pada 2010, menjadi 3.544 kejadian pada 2022.

Oleh karena itu, Presiden meminta kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai kunci dalam menghadapi pra bencana, tanggap bencana dan pasca bencana.

Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran penanganan bencana hingga Rp5 triliun

Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana atur alokasi anggaran dua persen dari APBN

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023