• Beranda
  • Berita
  • DPD dorong Kementan tingkatkan fungsi PPL kontrol distribusi pupuk

DPD dorong Kementan tingkatkan fungsi PPL kontrol distribusi pupuk

14 Maret 2023 14:41 WIB
DPD dorong Kementan tingkatkan fungsi PPL kontrol distribusi pupuk
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. ANTARA/HO-Humas DPD.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi petugas penyuluh lapangan (PPL) dalam mengontrol distribusi serta penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.

"Manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah," kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dorongan tersebut disampaikan Sultan menyusul masih ditemukannya kasus penyelewengan pupuk subsidi pemerintah oleh oknum sehingga merugikan petani di banyak daerah.

Baca juga: Ketua DPD dukung Program Satu Gugus Depan Satu Produk Wirausaha

Penyelewengan tersebut terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan menindak praktik yang merugikan petani.

"Hal ini tentu bisa diminimalisir jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani," kata Sultan.

Aktivitas petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, bisa teridentifikasi oleh para penyuluh. Data tersebutlah yang kemudian menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi kepada petani.

"Artinya, rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan," ujarnya.

Ia mengingatkan penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan.

Selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan oleh komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Namun, keberadaan komisi yang notabene dikomandoi para kepala daerah itu belum berjalan seperti yang diharapkan.

Pencegahan penyelewengan pupuk subsidi perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. Di sisi lain, para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah.

Penyelewengan dan salah sasaran subsidi pupuk, tambahnya, menjadi salah satu alasan di balik dipangkasnya anggaran, jenis pupuk subsidi serta jenis komoditi oleh pemerintah. Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi biaya produksi petani.

"Petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani", ujar dia.

Sementara itu, SVP Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengakui masih ada praktik penyelewengan pupuk subsidi di masyarakat.

Baca juga: Anggota DPD minta pemerintah kendalikan inflasi sektor transportasi
Baca juga: Ketua DPD dukung pendirian fakultas kedokteran di Jatim
Baca juga: Anggota DPD: Bali perlu kebijakan publik yang kontekstual

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023