• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi

Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi

14 Maret 2023 15:59 WIB
Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.

"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Andri mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP sebagai "agency".

Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Baca juga: Polres Jakbar beri penyuluhan narkoba ke karyawan dan pengelola hotel

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi.

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada Senin (13/4) di tiga lokasi berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polres Jakbar sosialisasikan bahaya narkoba ke SMK 4 Muhammadiyah

Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Tidak hanya mereka. Polisi juga sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi pornografi ini.

Ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polresta Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023