• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap Akbar Pera "Ajudan Pribadi" karena kasus penipuan

Polisi tangkap Akbar Pera "Ajudan Pribadi" karena kasus penipuan

14 Maret 2023 18:17 WIB
Polisi tangkap Akbar Pera "Ajudan Pribadi" karena kasus penipuan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Barat

korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama "ajudan pribadi" lewat akun Instagram @ajudan_pribadi lantaran terlibat kasus penipuan.

"Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selebgram sementara masih berproses. Kita tangkap di Makasar (Jakarta Timur)," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi di Jakarta.

Andri mengatakan Akbar ditangkap atas kasus penipuan hingga membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar.

Kasus tersebut sudah dilaporkan  korban sejak tahun 2022. Saat ditanya siapa korban tersebut, Andri belum bisa menjelaskan secara rinci.

Andir juga belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani di Polres Metro Jakarta Barat.

Antara pun sempat menelusur akun @Ajudan_pribadi. Terlihat akun Instagram yang telah terverifikasi itu sudah ditutup untuk umum (private).
Baca juga: Polisi selidiki wanita terduga penipu biaya nikah Rp87 juta
Baca juga: Polisi tangkap orang beratribut polisi yang menipu jual barang mewah
Baca juga: Polisi tangkap perempuan yang tipu warga bermodus minyak goreng murah

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023