• Beranda
  • Berita
  • Perintahkan tangkap Putin, ICC diancam Rusia dengan rudal hipersonik

Perintahkan tangkap Putin, ICC diancam Rusia dengan rudal hipersonik

20 Maret 2023 18:39 WIB
Perintahkan tangkap Putin, ICC diancam Rusia dengan rudal hipersonik
Presiden Rusia Vladimir Putin menggelar rapat terkait isu ekonomi via tautan video pada 18 April 2022. (ANTARA/Xinhua/Kremlin)
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Mantan presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.

"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev.

Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.

“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar dia.

"Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan... Kepercayaan hilang," kata dia menambahkan.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Sementara itu Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin sebagai "langkah penting menuju keadilan."

Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Biden sebut Putin telah lakukan kejahatan perang
Baca juga: Kremlin: Perintah penangkapan Putin oleh ICC tak ada artinya
Baca juga: ICC keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023