• Beranda
  • Berita
  • SPKLU dan SPBKLU harus ditingkatkan dorong pengembangan motor listrik

SPKLU dan SPBKLU harus ditingkatkan dorong pengembangan motor listrik

20 Maret 2023 20:45 WIB
SPKLU dan SPBKLU harus ditingkatkan dorong pengembangan motor listrik
Terlihat seorang pengguna motor listrik sedang mengcas sepeda motornya di SPKLU. (ANTARA/HO-PLN)
Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) harus terus ditingkatkan untuk mendorong pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Subkoordinator Perencanaan Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hery Ferdiansyah.

"Tantangan untuk pengembangan sepeda motor listrik ini adalah infrastrukturnya berupa SPKLU dan SPBKLU," ujar Hery dalam diskusi pada acara peluncuran program kolaborasi antara Telkomsel dan Volta di Jakarta, Senin.

Hery mengatakan pemerintah terus mendukung pengembangan sepeda motor listrik. Saat ini, terdapat 439 SPKLU dan 961 SPBKLU di seluruh Indonesia menurut data yang dirilis pada November 2022.

Namun dia menilai masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk mencapai target pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia.

Merujuk proyeksi Kementerian ESDM dalam Grand Strategi Energi Nasional, pada tahun 2030 jumlah mobil listrik ditargetkan sekitar 2 juta unit, dan motor listrik sekitar 13 juta unit.

Pada tahun yang sama, target penyediaan SPKLU sekitar 31 ribu unit dan SPBKLU sekitar 67 ribu unit.

Hery menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik, di antaranya melalui regulasi.

Percepatan program kendaraan listrik telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Jadi pemerintah sudah membuat regulasinya, kemudian juga membuat insentif. Pemerintah juga mempromosikan kelebihan-kelebihan kendaraan listrik ini," kata dia.

Lebih lanjut Hery menilai bahwa peluang pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Dengan adanya infrastruktur yang memadai dan regulasi yang jelas, diharapkan Indonesia dapat meraih keberhasilan dalam pengembangan kendaraan listrik dan mempercepat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan.


Baca juga: Luhut pastikan semua produsen bisa dapat insentif mobil listrik

Baca juga: Menkeu: Kebutuhan anggaran subsidi motor listrik Rp7 triliun

Baca juga: Luhut: Bantuan insentif mobil listrik diumumkan 1 April 2023

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023