• Beranda
  • Berita
  • KBRI catat 92 kasus TPPO melibatkan WNI di Thailand pada 2022

KBRI catat 92 kasus TPPO melibatkan WNI di Thailand pada 2022

21 Maret 2023 11:01 WIB
KBRI catat 92 kasus TPPO melibatkan WNI di Thailand pada 2022
Dubes RI untuk Thailand Rachmat Budiman menyampaikan sambutan dalam seminar daring mengenai pencegahan TPPO yang diselenggarakan KBRI Bangkok pada Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/HO-KBRI Bangkok)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mencatat 92 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan Thailand selama 2022.

Jumlah itu disebut meningkat signifikan dibandingkan dua kasus pada tahun sebelumnya.

“KBRI Bangkok juga mencatat data bahwa mayoritas korban WNI TPPO banyak berasal dari Kalimantan Barat. Provinsi ini dinilai menjadi salah satu lokasi exit point bagi mereka yang akan diberangkatkan ke negara tujuan,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Guna merespons kasus TPPO yang berkedok operasi berbasis daring (online scam operations) yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara, KBRI Bangkok menyelenggarakan kegiatan “Dubes Menyapa” yang khusus mengangkat tema “Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus WNI Korban TPPO di Perbatasan Thailand”pada 18 Maret 2023 dengan format seminar daring (webinar).

Dalam sambutannya pada kegiatan itu, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman menegaskan misi KBRI Bangkok untuk selalu berkomunikasi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh WNI.

KBRI Bangkok juga mengadakan pelayanan konsuler dan keimigrasian bagi WNI yang tidak dapat hadir langsung ke Perwakilan Indonesia yang berada di Bangkok.

“Dubes Rachmat kembali mengingatkan para WNI untuk selalu waspada dan melakukan cross check ulang atas tawaran pekerjaan melalui media sosial atau website sehingga tidak terjebak dalam sindikat perdagangan manusia,” kata KBRI Bangkok.

Selain itu, fungsi koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dari semua pihak harus lebih ditingkatkan dan menyeluruh dari hulu ke hilir.

Dalam webinar tersebut, disampaikan paparan mengenai upaya pencegahan TPPO di Kalimantan Barat, karakteristik dan modus operandi TPPO di Kalimantan Barat, dan penanganan WNI terindikasi korban TPPO bidang online scamming di perbatasan Thailand.

Paparan tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha serta sejumlah narasumber, yaitu Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok Dewi Lestari, Atase Polri KBRI Bangkok Kombes Pol. Endon Nurcahyo, serta dosen Universitas Tanjungpura Pontianak Elyta.

Baca juga: KRI Songkhla dampingi kapten kapal WNI bermasalah hukum di Thailand

Baca juga: KBRI Bangkok fasilitasi pemulangan ABK Indonesia


Menanggapi paparan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang menjadi catatan dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Seorang keluarga dari korban penipuan daring (online scamming) menyampaikan kesaksian atas kasus yang menimpa adiknya dan kini tengah berada dalam proses penanganan oleh pihak berwenang di Thailand.

Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa kasus TPPO memberikan sense yang lebih nyata kepada masyarakat dan tidak hanya berupa penyajian data.

“KBRI Bangkok menyatakan akan terus menjembatani dan memberikan pendampingan secara maksimal bagi WNI korban TPPO,” kata KBRI.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap memantau setiap perkembangan kasus TPPO di Kalimantan Barat dan wilayah sekitarnya berkoordinasi dengan KBRI Bangkok.

Diakui terdapat tantangan tersendiri dalam melakukan penyaringan calon tenaga kerja yang melintasi pos lintas batas negara, tetapi upaya koordinasi akan terus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, universitas juga tercatat memiliki peran untuk melakukan diseminasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan TPPO dan cara bekerja di luar negeri.

Peran universitas adalah bagian dari metode pentahelix --atau keterlibatan multi aktor seperti pemerintah, pengusaha, media, akademisi dan masyarakat-- agar pencegahan dan penanganan kasus TPPO semakin efektif.

Dalam diskusi itu juga ditekankan bahwa di tingkat nasional terus dilakukan koordinasi antara kementerian/lembaga terkait untuk mendeteksi akun-akun media sosial yang digunakan untuk promosi penipuan daring, penyampaian data paspor korban kepada pihak imigrasi, upaya penegakan hukum, dan penguatan sistem peringatan dini di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Penguatan sistem tentunya melibatkan personel hingga ke tataran yang paling kecil yaitu desa, dan para aparat desa adalah salah satu lingkaran terdekat yang dapat memberikan informasi kepada para keluarga untuk melakukan tindakan preventif terjadinya kasus TPPO.

Baca juga: KBRI-Garuda bekerja sama pulangkan WNI dari Thailand

Baca juga: Pemerintah repatriasi 51 nelayan WNI dari Thailand

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023