• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Surakarta siapkan psikolog, korban kekerasan seksual pelaku DS

Pemkot Surakarta siapkan psikolog, korban kekerasan seksual pelaku DS

24 Maret 2023 16:17 WIB
Pemkot Surakarta siapkan psikolog, korban kekerasan seksual pelaku DS
Tangkapan layar - Kanal pengaduan korban pelecehan seksual di Solo, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Aris Wasita.
Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan layanan psikolog hingga psikiater untuk korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatih taekwondo asal Kota Solo berinisial DS.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta Purwanti di Solo, Jumat mengatakan sesuai dengan kewenangan maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama melakukan pendampingan.
 
"Jadi pendampingan psikologi ada di tangan kami untuk anak-anak ini," katanya.
 
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada dua orang yang melapor. Kedua korban tersebut dalam kondisi mengalami trauma psikis.
 
"Karena itu pengalaman di luar ekspektasi dia. Di masa anak-anak yang seharusnya dia bisa mengikuti kegiatan olahraga, dia bisa meningkatkan kapasitas, memanfaatkan waktu luang tapi ternyata malah seperti itu," katanya.
Ia mengatakan untuk memulihkan trauma para korban merupakan tantangan tersendiri.
 
"Alhamdulillah masih bisa kami dampingi. Kami bersama dengan tim, tidak hanya psikolog tapi juga psikiatri dari aspek kejiwaan," katanya.
 
Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta saat ini juga sudah berjejaring dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) setempat.
 
Ia mengatakan untuk pendampingan tidak hanya dilakukan sekali tetapi juga secara berkesinambungan.
 
"Ada trauma healing, ada psiko edukasi, di lingkungan akan ada psiko edukasi," katanya.
 
Sementara itu, dikatakannya, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Kota Solo mencapai 80 kasus. Meski demikian, untuk kasus pedolifia baru kali ini terjadi pada tahun 2023.
 
Sebelumnya, seorang instruktur taekwondo di Solo diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur. Polresta Solo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku DS (44).

Baca juga: Kemensos dampingi anak korban kekerasan seksual di Bojonegoro

Baca juga: Psikolog beri saran cegah anak jadi korban kekerasan seksual

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023