Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyebut telah merealisasikan anggaran senilai Rp1,95 triliun sepanjang kuartal I 2023 atau mencapai 26,2 persen dari pagu anggaran sepanjang 2023 sebesar Rp7,5 triliun.
“Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang OJK, jenis belanja OJK terbagi ke dalam 4 jenis yaitu kegiatan operasional, administratif, pengadaan aset, dan kegiatan pendukung lainnya,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa.
Ia merinci sebanyak Rp96,57 miliar telah direalisasikan untuk kegiatan operasional atau 13,07 persen dari pagu Rp739,06 miliar, Rp1,77 triliun untuk kegiatan administratif atau 29,4 persen dari pagu Rp6,03 triliun, dan senilai Rp79,97 miliar untuk pengadaan aset atau 11,75 persen dari pagu Rp680,33 miliar.
Sementara itu senilai Rp372,16 miliar atau 34,51 persen dari pagu senilai Rp1,07 triliun telah digunakan untuk kegiatan OJK di sektor perbankan, Rp167,20 miliar atau 30,7 persen dari pagu Rp544,50 miliar untuk pasar modal, dan Rp203,30 miliar atau Ro530,23 miliar untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Selanjutnya senilai Rp68,70 miliar atau 26,13 persen dari pagu 2023 telah digunakan sampai akhir Maret 2023 untuk program di bidang edukasi dan perlindungan konsumen serta senilai Rp35,88 miliar atau 27,20 persen untuk kegiatan audit, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas.
Sebanyak 34 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan turunan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan selesai tahun ini.
UU P2SK mengamanatkan pembentukan POJK dalam 224 pasal dan Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dalam 3 pasal.
Sebanyak 7 POJK yang akan diprioritaskan untuk selesai tahun ini perlu dikonsultasikan bersama DPR, antara lain POJK bursa karbon dan POJK spin off unit usaha syariah perbankan, perasuransian, dan perusahaan pembiayaan.
Baca juga: OJK targetkan 34 POJK turunan UU P2SK selesai tahun 2023
Baca juga: OJK lakukan pengawasan khusus terhadap 11 perusahaan asuransi
Baca juga: OJK: Dana terhimpun di pasar modal capai Rp54,24 triliun di Maret 2023
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023