• Beranda
  • Berita
  • Polisi naikkan status penyidikan usai gelar perkara kecelakaan Ragunan

Polisi naikkan status penyidikan usai gelar perkara kecelakaan Ragunan

4 April 2023 21:01 WIB
Polisi naikkan status penyidikan usai gelar perkara kecelakaan Ragunan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di wawancarai di Jakarta, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

gelaran perkara tersebut dilaksanakan atas permintaan penyidik

Polda Metro Jaya menaikkan status menjadi penyidikan usai  gelar perkara  kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Hari ini ada hasilnya, sejak siang tadi sekira jam 2 siang sampai 6 sore. Baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo juga menambahkan gelar perkara tersebut dilaksanakan atas permintaan penyidik.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain selain penyidik, ada Itwasda (Inspektorat pengawas daerah), Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan), Bidkum (Bidang hukum), dan ada fungsi pengawasan penyidik dari Ditreskrimum, " katanya.

Trunoyudo juga menjelaskan masih menunggu hasil proses para penyidik yang sedang bekerja dalam kasus ini.

"Karena serangkaian penyidikan ini harus butuh waktu dengan jelas dengan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP dimana semua alat bukti akan kita lakukan analisis, " kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak Kombes Abu Bakar Turtesi dan Ira Riswana yang menabrak pelajar pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, secara tertutup pada Selasa.

Gelar perkara kecelakaan tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 14.00-17.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Gelar perkara akan dimulai jam dua (siang) dan tertutup, di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa.

Menurut keterangan Trunoyudo, hasil gelar perkara hari ini akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti perkara dan menentukan apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.
Baca juga: Polda Metro Jaya telah pegang CCTV dalam kasus kecelakaan di Jaksel
Baca juga: Polisi laksanakan gelar perkara kecelakaan pelajar di Jaksel besok
Baca juga: Polres Jaksel gelar perkara anak polisi tabrak pelajar di Pasar Minggu

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023