• Beranda
  • Berita
  • BKKBN dorong pemanfaatan data PK entaskan stunting dan kemiskinan

BKKBN dorong pemanfaatan data PK entaskan stunting dan kemiskinan

11 April 2023 23:26 WIB
BKKBN dorong pemanfaatan data PK entaskan stunting dan kemiskinan
Tangkapan layar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Kelas Literasi Data Bangga Kencana, Stunting dan P3KE yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

tiap tahun data harus dimutakhirkan

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong pemanfaatan hasil data dan informasi dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) bersama pemutakhirannya untuk mempercepat penurunan stunting sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem.

“Akhir Tahun 2022 BKKBN telah menyelesaikan pemutakhiran PK, ini sesuai amanat peraturan perundangan bahwa tiap tahun data harus dimutakhirkan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Kelas Literasi Data Bangga Kencana, Stunting dan P3KE yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Hasto menyatakan bahwa BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan Informasi yang dihasilkan atau dipublikasikan dari data PK, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu.

Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah pun dapat melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Hal ini dianggap sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN, di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem secara strategis.

Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemutakhiran data PK, BKKBN sudah melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI, melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: BKKBN: Pendataan keluarga bukti kolaborasi nyata atasi "stunting" anak
Baca juga: Kemenko PMK ajak pemda gencarkan strategi penurunan stunting

Menurutnya, pendataan keluarga saat ini telah memiliki status peringkat kesejahteraan. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menyebutkan bahwa hasil Pendataan Keluarga, digunakan untuk kebijakan dalam intervensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) termasuk penurunan stunting.

Sebab dalam menangani kemiskinan ekstrem, sama saja dengan menangani stunting. Baik studi di lapangan maupun data yang dihimpun oleh BKKBN menunjukkan beberapa faktor sensitif yang mempengaruhi stunting, dipastikan berkolerasi erat dengan kemiskinan.

Beberapa faktor yang ia sebutkan seperti kondisi sosial ekonomi, kondisi sanitasi dan akses terhadap air bersih.

Melalui kesempatan tersebut, Hasto mengapresiasi semua pihak yang telah bersedia berkoordinasi bersama BKKBN dalam penyusunan data PK-21. Dirinya berharap data PK-21 bisa digunakan sebaik mungkin agar pembangunan manusia yang berkualitas di Indonesia bisa terlaksana dengan lebih baik di masa depan..

“Kami berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) maupun Satgas Stunting pusat, provinsi, kabupaten dan kota agar menggunakan data keluarga berisiko stunting sebagai data konvergensi sasaran intervensi, peta kerja pendampingan keluarga bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK),” ujar Hasto.

Baca juga: Suharso: Penghitungan stunting di sejumlah daerah "misleading"
Baca juga: BKKBN: Pemutakhiran data PK-21 basis kebijakan program Bangga Kencana
Baca juga: Pakar: Masalah stunting erat dengan pengawasan obat dan makanan

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023