Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) fokus mendorong ekosistem perpajakan yang berkeadilan dengan menghasilkan penerimaan perpajakan secara optimal, namun tetap memberikan perlindungan memadai bagi wajib pajak.Semakin bagus, semakin baik, dan semakin prudent, cara melakukan penagihan perpajakan, orang akan makin sukarela, makin legowo, dan makin mau untuk membayar pajak
Wakil Ketua Komwasjak Zaenal Arifin Mochtar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, mengatakan ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak dan pengguna jasa kepabenan dan cukai.
“Semakin bagus, semakin baik, dan semakin prudent, cara melakukan penagihan perpajakan, orang akan makin sukarela, makin legowo, dan makin mau untuk membayar pajak," ujarnya dalam kegiatan “Komwasjak Mendengar” di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan Komwasjak memiliki tugas untuk mendorong terwujudnya tata kelola perpajakan yang baik, meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan, mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Baca juga: Komwasjak harap pelayanan perpajakan semakin lebih cepat dan efisien
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, kata dia, Komwasjak memiliki fungsi strategis untuk mengawal kebijakan dan administrasi perpajakan baik dari sisi rencana strategis ataupun evaluasi risiko strategis, serta memantau efektivitas penanganan pengaduan dari wajib pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak.
Selain itu, kata dia, sebagai organisasi yang bersifat non-struktural, mandiri, dan independen, Komwasjak juga memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan fungsi lain yang tidak disebutkan dalam PMK sepanjang mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Fleksibilitas ini sangat penting untuk filling the gap atas peran dari instansi pengawasan struktural yang belum optimal.
Terkait kegiatan “Komwasjak Mendengar” di Makassar, kata dia, merupakan kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komwasjak dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan saran, bahkan pengaduan dari masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha, untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan dan lebih baik.
"Kami sebut dengan Komwasjak Mendengar karena kami ingin lebih banyak mendengar dibanding berbicara. Jadi izinkan kami menjelaskan sedikit, kemudian harapan saya adalah begitu banyak masukan berkaitan dengan soal perpajakan bea cukai dan kebijakan fiskal tentunya," kata Zaenal Arifin saat membuka acara.
Baca juga: Komwasjak tolak usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu
Baca juga: Sri Mulyani lantik Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak baru
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023