"Hari ini, kita melihat Ibu Megawati, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Prananda Prabowo dan Puan Maharani mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden," katanya dihubungi di Jakarta, Jumat.
OSO memastikan Partai Hanura turut menjadi pengusung Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kehadiran Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo, memberi sinyal positif terhadap keberlangsungan program-program pembangunan ke depan," ujarnya.
Dia meyakini Ganjar akan melanjutkan berbagai program dan kebijakan pro rakyat, yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, lanjut dia, kehadiran dan penegasan sikap Presiden Jokowi dalam deklarasi tersebut, menjadi salah satu faktor pemberian dukungan terhadap pencapresan Ganjar.
"Deklarasi ini menjadi momentum sejarah, sekaligus kesinambungan arah pembangunan bangsa. Kami meyakini, keberlangsungan pembangunan di negara ini bisa terjamin," katanya menegaskan.
Wakil Ketua MPR Periode 2014-2019 RI itu menambahkan deklarasi pencalonan Ganjar di tengah peringatan Hari Kartini, merupakan pilihan waktu yang tepat. Ia menilai, peringatan Hari Kartini menjadikan deklarasi tersebut sebagai momentum sejarah, sekaligus masa depan Bangsa Indonesia.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024-2029 pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
“Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDIPerjuangan, dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Said Abdullah nyatakan satu komando menangkan Ganjar Pranowo
Baca juga: Romahurmuziy: Ganjar Pranowo bagian keluarga besar PPP
Baca juga: Pakar: Mega kembali perlihatkan kenegarawanan tunjuk Ganjar capres
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023