"Pemerintah melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan barang sesuai kebutuhan di lapangan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan delegasi dan warga kota," kata Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Barat Adrianus Gunawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa.
Pembatasan lalu lintas kendaraan barang berlaku dalam kota Labuan Bajo mulai berlaku tanggal 4 Mei sampai 13 Mei 2023.
Dalam pembatasan ini, ada tiga penegasan penting yang harus dipatuhi oleh pengendara kendaraan barang nanti.
Pertama, kendaraan truk besar, truk sedang, dan kendaraan peti kemas harus mengambil rute Menjerite-Lancang-Langka Kabe-Nggorang.
Kedua, aktivitas bongkar muat barang dari dan ke Labuan Bajo dilakukan pada area terminal Pelabuhan Multipurpose atau Terminal Tipe B Nggorang.
Ketiga, kendaraan logistik atau kontainer diarahkan menggunakan kendaraan kecil melakukan distribusi dalam wilayah kota Labuan Bajo.
Adrianus mengatakan pemerintah mengajak masyarakat khususnya pengendara kendaraan barang untuk berpartisipasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan ASEAN Summit.
"Pemerintah memfasilitasi agar aktivitas perekonomian, kegiatan pariwisata dan mobilitas masyarakat tetap berjalan normal," katanya berharap.
Penyebarluasan informasi ini telah dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat yang berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara.
Adrianus berharap informasi tersebut dapat dipatuhi dengan baik oleh masyarakat.
Baca juga: Kemenhub siapkan KM Sinabung jadi akomodasi terapung selama KTT ASEAN
Baca juga: Melihat kesiapan Labuan Bajo sebagai tuan rumah KTT Ke-42 ASEAN
Baca juga: BMKG siapkan seluruh sumber daya demi sukseskan KTT ASEAN 2023
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023