• Beranda
  • Berita
  • Penyanderaan Pilot Susi Air ganggu pelayanan masyarakat di Nduga

Penyanderaan Pilot Susi Air ganggu pelayanan masyarakat di Nduga

3 Mei 2023 19:29 WIB
Penyanderaan Pilot Susi Air ganggu pelayanan masyarakat di Nduga
Penjabat Bupati Nduga Nehemia Gwijangge. (ANTARA/Evarukdijati)
Penjabat Bupati Nduga Nehemia Gwijangge mengatakan kasus penyanderaan Pilot Susi Air yang terjadi di wilayahnya dirasakan mulai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Akibat penyanderaan Pilot Susi Air, pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat mulai terganggu.

"Pemda Nduga berupaya semaksimal mungkin membantu pembebasan sandera agar
aktivitas dapat kembali normal," kata Penjabat Bupati Nduga Nehemia Gwijangge, Rabu.

Ketika dihubungi dari Jayapura, mantan Sekda Nduga itu mengatakan akses pelayanan ke daerah-daerah saat ini mulai terdampak, termasuk mobilisasi logistik.

Baca juga: Pj. Bupati Nduga: Tim negosiasi upayakan pembebasan sandera dari KKB

Baca juga: Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Kondisi pilot yang ditawan KKB sehat


Bila kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kelaparan dan jatuh sakit.

"Semua pihak harus membantu agar pilot tersebut segera dibebaskan karena bila berlarut maka nantinya masyarakat sendiri yang akan menjadi korban," kata Nehemia Gwijangge.

Dirinya tidak bisa menahan bila TNI-Polri melakukan operasi untuk membebaskan sandera sehingga diharapkan semua pihak membantu bebaskan sandera yang berprofesi sebagai pilot.

"Saya berharap Pilot Susi Air dapat segera dibebaskan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban karena bila tidak, maka saat terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dengan OPM kemungkinan masyarakat jadi korban," kata Nehemia Gwijangge.

KKB pimpinan Egianus Kogoya, sejak tanggal 7 Pebruari menyandera Pilot Philip berkebangsaan Selandia Baru serta membakar pesawat yang dikemudikannya sesaat setibanya di Lapangan Terbang Paro.*

Baca juga: Yudo Margono berbelasungkawa gugurnya prajurit kelima di Nduga

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah tidak boleh diam menghadapi pemberontak

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023