Melalui siaran pers Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat, Bintang Puspayoga mengecam dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuan/karyawati staycation (menginap di hotel) bersama atasan demi perpanjangan kontrak kerja.
Baca juga: Diskriminasi terhadap pekerja perempuan terjadi hampir di semua sektor
"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang Puspayoga.
Kementerian PPPA pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus tersebut.
Baca juga: Komnas: Masih ada perusahaan langgar hak maternitas pekerja perempuan
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini. Kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melapor jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual. Segera laporkan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing," kata Bintang Puspayoga.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial tentang adanya oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati/pekerja perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja mereka diperpanjang.
Baca juga: Staf Ahli: Pemberdayaan perempuan minimalkan kekerasan-diskriminasi
Berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter yang pertama mengunggah informasi ini, lokasi perusahaan diduga berada di daerah Cikarang, Jawa Barat.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023