"Laporan yang masuk harus segera dituntaskan agar tidak liar menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi di wilayah Bekasi,” katanya dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Jawa Barat, Senin.
Ia meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera turun dan menuntaskan kasus tersebut agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.
“Kemnaker harus segera menurunkan tim investigasi untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa itu tersaji dengan baik,” katanya.
Dedi menyarankan agar kepolisian yang dalam hal ini Polres Metro Bekasi segera bertindak cepat merespons laporan yang telah masuk sehingga isu yang berkembang tidak semakin liar.
Baca juga: BPJS Watch: Oknum perusahaan syaratkan karyawati menginap langgar HAM
Baca juga: Menteri PPPA: Lindungi pekerja perempuan dari diskriminasi-kekerasan
Hal tersebut dinilai penting karena menyangkut hak-hak perempuan untuk mendapatkan pekerjaan secara layak berdasarkan kapasitas dan profesionalisme yang dimiliki, paparnya.
Ia mengatakan jika problem isu tersebut terus berkembang, maka akan berdampak pada kecemasan keluarga, orang tua, suami, dan anak.
“Bahkan akan membangun 'image' (citra) buruk terhadap para pekerja perempuan di lingkungan perusahaan karena dipersepsikan setiap perpanjangan kontrak mendapat upeti pelayanan seksual,” katanya.
Selain itu, kata dia, persoalan tersebut akan berdampak pada rekrutmen tenaga kerja wanita, tidak hanya di Bekasi. Namun di Jawa Barat, bahkan Indonesia.
“Kasus 'staycation' ini harus dituntaskan karena akan membangun persepsi buruk pekerja perempuan dan mengganggu iklim investasi,” kata dia.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023