• Beranda
  • Berita
  • Sebanyak 26 WNI korban TPPO di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI

Sebanyak 26 WNI korban TPPO di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI

26 Mei 2023 21:12 WIB
Sebanyak 26 WNI korban TPPO di wilayah konflik Myanmar kembali ke RI
Arsip foto - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (ANTARA/Katriana/aa.)
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan 26 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah kembali ke Tanah Air pada Kamis (25/5).

"Repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi para WNI melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.
Baca juga: Atase Polri dampingi kepulangan WNI korban TPPO di Myanmar

Evakuasi tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI tersebut kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.

Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat sebanyak 12 orang, DKI Jakarta 6 orang, Sumatera Utara 6 orang, Riau 6 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.

Selain ke-26 WNI tersebut, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.

Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.
Baca juga: Menteri PPPA dorong penguatan edukasi masyarakat untuk cegah TPPO

Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial (Kemsos) RI.

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kemelu, Kemsos, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Mereka antara lain adalah Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, dan AP2 yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik.

Baca juga: Kemenlu : Korban TPPO online scams rata-rata punya masalah hidup

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023