• Beranda
  • Berita
  • Ganjar: Generasi Z ingin diajak dalam pengambilan keputusan

Ganjar: Generasi Z ingin diajak dalam pengambilan keputusan

1 Juni 2023 18:51 WIB
Ganjar: Generasi Z ingin diajak dalam pengambilan keputusan
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan bahwa generasi Z ingin untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan komunikasi yang telah dijalin bersama kelompok generasi Z.

“Intinya satu, kami ingin diajak untuk turut serta dalam pengambilan keputusan,” ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat, Kamis, ketika mengutip keinginan kelompok generasi Z yang ditemui.

Ganjar mengungkapkan berbagai temuan menarik usai pertemuannya dengan sejumlah kelompok generasi Z. Temuan tersebut adalah tiga hal yang dinilai dapat menarik generasi Z, yakni memberikan ruang generasi Z untuk mengekspresikan diri dan memberikan akses generasi Z untuk mendapatkan informasi dengan cepat.

“yang ketiga bisa mencari uang,” kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Jokowi gunakan hak politik dalam cawe-cawe Pemilu 2024
Baca juga: Ganjar Pranowo soroti potensi suara pada 'swing voters' dan Gen Z


Selanjutnya, Ganjar mengajak para relawan untuk memberikan atensi kepada perempuan dan penyandang disabilitas di tingkat desa. Bagi Ganjar penting untuk memberikan atensi para perempuan dan penyandang disabilitas di desa, mengingat mereka yang berada di kota telah mendapatkan akses informasi yang lebih mudah.

“Ada ekonomi yang tumbuh di desa. Dan mereka butuh perhatian untuk bisa turut serta dalam pengambilan keputusan,” ujar Ganjar.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai meresmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023