• Beranda
  • Berita
  • KLHK tegaskan ritel harus ikut tanggung jawab atasi sampah plastik

KLHK tegaskan ritel harus ikut tanggung jawab atasi sampah plastik

8 Juni 2023 17:05 WIB
KLHK tegaskan ritel harus ikut tanggung jawab atasi sampah plastik
Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik (dua dari kiri) dalam acara Super Indo di Tangerang, Banten, Kamis (8/6/2023) (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa ritel harus ikut bertanggung jawab bersama pemerintah dalam mengatasi sampah plastik yang telah menjadi salah satu masalah besar bagi lingkungan.

"Produsen yang membuat produk kemasan, termasuk ritel ini, harus kita ajak tanggung jawab, karena kalau pemerintah sendirian tidak bisa," kata Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik dalam sebuah acara di Tangerang, Banten, Kamis.

Ujang mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan sampah terutama sampah plastik, diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, masyarakat, produsen, hingga ritel.

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022 mencatat bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah. Sebanyak 18,5 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

Baca juga: Le Minerale daur ulang sampah plastik menjadi produk baru

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

Mengenai kewajiban produsen untuk mengelola kemasan produksinya yang sulit dan tidak dapat terurai oleh proses alami, telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Ujang mengatakan, adanya peraturan-peraturan tersebut seharusnya tidak dianggap beban oleh produsen dan ritel. Sebab, menurut dia, peraturan tersebut justru dapat membuka peluang bisnis baru.

"Ketika ada aturan, pemerintah ingin aturan ini memberikan peluang baru untuk bisnis. Dulu kita tahunya pemulung, yang merupakan sektor informal. Sekarang sudah formal dengan memanfaatkan teknologi digital, dengan aplikasi," tutur Ujang,

"Banyak peluang bisnis baru tumbuh ketika aturan dikeluarkan," imbuh dia.

Baca juga: Teknologi jadi upaya komprehensif tangani masalah sampah

Ujang pun mengapresiasi produsen dan ritel yang telah mengambil langkah-langkah untuk membantu pemerintah mengatasi permasalahan sampah plastik dengan menggandeng mitra lain. Sebab menurutnya, dengan bergerak bersama, upaya mengatasi permasalahan tersebut dapat lebih efektif.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan selalu terbuka memberikan bantuan sehingga lebih banyak ritel yang melakukan hal serupa.

"KLHK senang membantu siapapun, ritel-ritel lain, yang ingin melakukan hal yang sama untuk menciptakan ekosistem seperti ini," ujar Ujang Solihin.

Baca juga: Banda Aceh jadikan retail modern percontohan pembatasan sampah plastik

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023