• Beranda
  • Berita
  • Koster candai Bupati Jembrana: Beda warna tetap menangkan Ganjar

Koster candai Bupati Jembrana: Beda warna tetap menangkan Ganjar

16 Juni 2023 19:54 WIB
Koster candai Bupati Jembrana:  Beda warna tetap menangkan Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster hadiri acara Temu Budaya Jawa-Bali Untuk Indonesia di Sanur, Bali, Jumat (16/6/2023). ANTARA/HO-PDIP.
Gubernur Bali yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali, I Wayan Koster berkelakar bahwa Pulau Dewata harus memenangkan bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, meski berbeda partai politik.

"Saya pribadi, wali kota, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, Bupati Jembrana, walaupun beda warna, harus menangkan Pak Ganjar," kata Koster dalam acara Temu Budaya Jawa-Bali Untuk Indonesia di Sanur, Bali, Jumat.

Candaan Koster tersebut mendapat sambutan meriah dari hadirin acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) Bidang Kesenian antara Jawa Tengah dan Bali untuk Indonesia Raya.

Pasalnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba merupakan politisi Partai Demokrat, sedangkan kepala daerah lainnya di Provinsi Bali berasal dari PDI Perjuangan.

Koster bahkan menargetkan kalau Ganjar harus menang dengan raihan 90 persen suara di Bali, termasuk di wilayah Jembrana.

"Harus menang semuanya di atas 90 persen," ujar Koster.

Hadir dalam acara itu, Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketum PDIP Prof. Dr. (Hc) Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, para Kepala Daerah se-Provinsi Bali, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Analis politik sebut Ganjar Pranowo harus perkuat konsolidasi

Baca juga: Ganjar Pranowo: Rasa-rasanya Bu Megawati tak boleh pensiun

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023