• Beranda
  • Berita
  • DLH DKI ajak masyarakat terapkan prinsip Ecoqurban

DLH DKI ajak masyarakat terapkan prinsip Ecoqurban

19 Juni 2023 13:29 WIB
DLH DKI ajak masyarakat terapkan prinsip Ecoqurban
Petugas kesehatan memeriksa sapi untuk kurban di kandang di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (8/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat yang menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
 
"Mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
 
Ecoqurban merupakan sebuah program terkait Hari Raya Idul Adha dengan konsep ramah lingkungan.
 
Asep menyebutkan, panitia kurban hingga masyarakat umum dapat berkontribusi dalam penerapan prinsip Ecoqurban seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Baca juga: Penyaluran daging kurban setelah lima jam pemotongan rentan kuman
 
Selain itu, saat pelaksanaan kurban, hewan ternak juga menghasilkan limbah berupa kotoran. Limbah kotoran tersebut harus dikelola dengan baik, misalnya, melalui komposting komunal atau penimbunan.
 
Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. "Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar," kata Asep.

Terutamanya pembuangan ke badan air, menurut Asep, dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan.
 
"Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus sery Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi dalam kejadian yang cukup massif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas," kata Asep.

Baca juga: Penjual sediakan salon untuk hias sapi kurban
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta harus menyediakan penampungan dan penanganan limbah (septic tank).
 
"Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (septic tank). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
 
Dinas KPKP DKI Jakarta juga mewaspadai tiga penyakit pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2023 pada akhir Juni 2023.
 
"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK dan ketiga adalah 'lumpy skin disease' (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/6).
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023