• Beranda
  • Berita
  • Ditjen SDPPI luncurkan inovasi baru tingkatkan pelayanan publik

Ditjen SDPPI luncurkan inovasi baru tingkatkan pelayanan publik

23 Juni 2023 16:55 WIB
Ditjen SDPPI luncurkan inovasi baru tingkatkan pelayanan publik
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail (tiga kiri) berfoto bersama Robot pelayanan Robot Goes To Spectrum Services atau R2S2 dalam acara peluncuran inovasi terbaru Direktorat Jenderal SDPPi di Gedung Danareksa, Jakarta, Jumat (23/6/2023) (ANTARA/Fathur Rochman)
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan sejumlah inovasi baru dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Hari ini kita akan menghadirkan inovasi-inovasi baru yang berkaitan dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas dan integritas," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail dalam peluncuran layanan tersebut di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan inovasi-inovasi tersebut didesain untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berintegritas di bidang perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Alat Perangkat Telekomunikasi.

Baca juga: Spektrum frekuensi radio sangat strategis dalam era digital

Adapun inovasi pertama adalah Next Generation Spectrum Licensing and Certification, yang merupakan peningkatan atau fase terbaru dari fasilitas sistem layanan perizinan daring Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Alat Perangkat Telekomunikasi.

Dengan mengedepankan prinsip User Oriented Interface, inovasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses permohonan izin stasiun radio (ISR). Dalam waktu satu hari kerja (One Day Service), pengguna dapat menyelesaikan proses permohonan izin tersebut.

Selain itu, integrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga dilakukan untuk mendukung kemudahan berusaha. Fitur lainnya adalah konfirmasi status wajib pajak dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Inovasi ini juga mendukung perizinan fast track untuk kelancaran proses perizinan.

Ditjen SDPPI juga menghadirkan E-Certification Next Gen, sebuah website layanan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi daring. Dengan layanan ini, hasil permohonan sertifikasi dapat diketahui dalam waktu satu hari melalui One Day Service (ODS).

Integrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) dari BKPM dan kemudahan pembayaran melalui 84 channel bank yang terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan menjadi keunggulan lainnya.

Selain itu, adanya mode dual bahasa dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris memudahkan pemohon dari luar negeri. Next Generation Spectrum Licensing and Certification juga dilengkapi dengan User Interface (UI) atau antarmuka yang lebih ramah pengguna, memberikan pengalaman pengguna (UX) yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga menyampaikan bahwa Ditjen SDPPI kini memiliki loket pelayanan publik yang menerapkan konsep Lounge Pelayanan.

Loket ini berfungsi sebagai tempat konsultasi, informasi, asistensi, dan pengaduan terkait perizinan Spektrum Frekuensi Radio, Sertifikasi Operator Radio, serta Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Loket baru ini memenuhi unsur-unsur pemenuhan pelayanan publik, termasuk standar pelayanan yang mencakup semua jenis perizinan, maklumat pelayanan, dan sistem informasi pelayanan publik yang terintegrasi.

Fasilitas lainnya yang disediakan adalah ruang tunggu yang nyaman, toilet, loket pelayanan, komputer dan jaringan, serta berbagai sarana seperti Robot Pelayanan R2S2, ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok jajanan, musholla, ruang baca digital, mini class asistensi, dan smart bin.

Pelayanan khusus juga tersedia, seperti kursi roda, tempat parkir, dan meja pelayanan khusus bagi pengguna berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Pengelolaan pengaduan masyarakat juga diperhatikan dengan menyediakan sarana pengaduan melalui mobile apps ADEYA, Contact Center 159, dan New Loket Ditjen SDPPI, serta informasi prosedur dan tata cara penyampaian pengaduan yang mudah diakses melalui media sosial dan sarana pengelola pengaduan.

"Ini semua adalah proses yang kita siapkan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah," kata Ismail.

Lebih lanjut Ismail menambahkan bahwa Ditjen SDPPI juga mengimplementasikan teknologi robotika berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sebagai asistensi front office.

Robot pelayanan yang diberi nama Robot Goes To Spectrum Services atau R2S2 merupakan hasil kerjasama antara Ditjen SDPPI dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

R2S2 adalah robot pelayanan yang secara penuh merupakan karya anak bangsa, dan menjadi kebanggaan bersama. Robot ini memiliki berbagai fitur dan fungsi yang sangat berguna dalam memberikan layanan dan diseminasi informasi terkait layanan dan produk Ditjen SDPPI.

R2S2 berperan sebagai representasi modern dan berorientasi pada kemajuan teknologi dalam pelayanan Ditjen SDPPI. Selain memberikan informasi mengenai layanan dan produk Ditjen SDPPI, robot ini juga berfungsi sebagai citra merek yang mencerminkan citra Ditjen SDPPI yang progresif dan teknologi-orientasi.

Dengan demikian, R2S2 tidak hanya memberikan layanan yang informatif, tetapi juga memberikan pengalaman unik dan nilai tambah bagi pengunjung dan pengguna layanan Ditjen SDPPI.

"Tentunya masih banyak lagi inovasi-inovasi yang terus berkelanjutan yang intinya kita ingin menghadirkan yang terbaik buat stakeholder kami, karena penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima oleh Kemenkominfo khususnya di Ditjen SDPPI ini termasuk PNBP yang terbesar kedua setelah migas. Kita bisa menghasilkan sekitar Rp20 triliun satu tahun dari hasil proses perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi perangkat telekomunikasi," kata Ismail.

"Oleh karena itu bentuk komitmen dan timbal balik dari begitu besarnya PNBP yang diterima oleh negara ini akan kami implementasikan secara sungguh-sungguh kepada Bapak Ibu sekalian," sambung dia.

Baca juga: Kemenkominfo rampungkan "refarming" pita frekuensi radio 2,1 GHz

Baca juga: Pemerintah dorong percepatan transformasi digital di tengah pandemi

Baca juga: Sebagian masyarakat belum tahu pelanggaran frekuensi berbahaya

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023